Ternyata mudah untu cek sertifikat tanah di aplikasi sentuh tanahku. Bagi kalian yang ingin mengecek keberadaan suatu tanah atau bangunan yang memiliki sertifikat dengan mudah. Maka silahkan ikuti tutorial di dalam artikel ini.
Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, saat ini banyak masyarakat yang ingin semuanya menjadi lebih mudah didapat terutama berkaitan dengan informasi. Baik berkaitan dengan dunia perbankan hingga pemerintahan. Oleh karena itu telah banyak aplikasi-aplikasi yang hadir untuk melengkapi kebutuhan tersebut.
Salah satu aplikasi yang dapat mempermudah Anda terutama berkaitan dengan pertanahan adalah aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar mempermudah Anda untuk mengecek posisi tanah apakah sudah terdaftar atau belum.
Lalu, bagaimana cara menggunakan aplikasi ini untuk mengecek sertifikat tanah? Berikut cara cek sertifikat tanah di aplikasi Sentu Tanahku:
Cara Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku
Pertama, silahkan download dan install aplikasi Sentuh Tanahku di Handphone Anda.
Kemudian, buka aplikasi dan lakukan registrasi agar dapatĀ mengakses aplikasi.
Setelah pendaftaran berhasil, silahkan buka kotak masuk email yang didaftarkan sebelumnya, dan lakukan konfirmasi akun.
Selanjutnya, silahkan login dengan username dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
Untuk mengecek sertifikat tanah, silahkan pilih menu Lokasi Bidang.
Masukkan data yang dibutuhkan sesuai dengan sertifikat yang akan di cek. Untuk nomor hak sertifikat, isikan dengan 5 angka. Contohnya: Nomor sertifikat SHM015, maka pada bagian nomor hak sertifikat diisikan 00015.
Pilih Setuju pada Disclaimer yang muncul.
Maka akan muncul sebuah kotak berwarna merah dalam sebuah peta lokasi. Titik tersebut merupakan posisi tanah pada sertifikat yang dimiliki.
Untuk mengecek harga tanah, maka Anda dapat klik menu ZNT pada bagian bawah layar. Untuk melihat range harga tanah, Anda dapat mengklik tanda (i) dipojok kiri atas.
Itu tadi cara mengecek sertifikat tanah dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Untuk informasi lebih lengkap Anda dapat menyaksikan video dibawah ini:
Selamat mencoba dan semoga dapat membantu.