Jika anda memiliki suatu perusahaan, blog, produk makanan, toko dll maka anda perlu logo sebagai brand usaha anda tersebut. Dengan logo maka orang atau konsumer lebih yakin dengan produk anda dan usaha anda akan lebih profesional. Yang terpenting dalam logo mencerminkan dan mengandung makna produk yang anda pasarkan nantinya.
Logo adalah sebuah gabar atau simbol yang merupakan identitas dari sesuatu barang, instansi, organisasi, usaha dll. Dalam membuat logo boleh dibilang gampang-gampang susah. Mengapa saya katakan demikian, karena dalam membuatnya anda harus memasukkan unsur-unsur yang terkandung yang nantinya logo itu digunakan. Selain itu dalam membuatnya anda harus mahir dalam menguasai software desain grafis. Karena dalam membuat logo ini perlu ketelitian dan kreatifitas.
Bagi anda yang tidak mau repot biasanya mengadakan lomba dalam membuat logo atau bisa mempergunakan jasa dalam membuatnya. Namun merasa tidak puas jika kita membuat logo atas hasil kreasi sendiri. Bagi anda yang kurang mahir dalam menguasi program desain grafis jangan khawatir. Anda dapat membuatnya secara online, keuntungannya yaitu anda dimudahkan dalam navigasi dan sudah terdapat contoh-contoh logonya.
Dalam hal ini membuat logo via online dengan memanfaatkan situs. Tentunya komputer anda harus terhubung dengan jaringan internet secara baik. Baiklah kita akan mencoba membuat logo di situs www.logoease.com.
Membuat Logo via Online
1. Sebelumnya anda buka www.logoease.com, lalu buat akun dengan cara mendaftar disitus itu. Kemudian login akun anda.
2. Pilih Icon “Start Your Logo”
3. Pilih kategori logo yang anda buat
4. Setelah itu maka akan muncul icon berdasarkan kategori logo yang anda pilih tadi
5. Buatlah logo yang anda inginkan dengan mengatur warna dan menambahkan tulisan
6. Untuk mendapatkan logo tersebut pilih menu “Save”
7. Pilih Download logo,
File sudah dikirimkan ke email anda
8. Silahkan anda download logo yang anda buat.
Maka bentuk filenya berupa ZIP, silahkan exstrak file tersebut maka akan banyak bentuk pilihan file logo anda baik JPEG, GIF, TIFF dll.
Nah begitulah cara membuat logo secara online, dengan begini anda dapat membuat brand buat usaha atau blog anda sendiri. Selain situs www.logoease.com masih ada situs yang lain yang dapat digunakan untuk membuat logo secara online, selamat mencoba dan semoga bermanfaat :-).
makasih mas tutorialnya bermamfaat.
Kebetulan saya lagi nyari2 tempat buat designe logo online tapi yang gratisan! :peace: