Jika anda tidak melaporkan SPT siap-siap terkena denda, oleh karena itu segera melapor dengan cara mengikuti panduan lapor SPT Pajak Online menggunakan HP Android ataupun Komputer berikut ini.
SPT atau (Surat Pemberitahuan Tahunan) surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan (Wikipedia).
Sebagai warga negara yang baik maka kita harus melapor SPT pribadi terutama bagi yang sudah memiliki NPWP. Sekarang jika tidak melaporkan SPT maka akan dikenakan denda. Untuk lapor SPT sendiri sekarang bisa secara online, berikut ini saya akan mencontohkan lapor SPT secara online.
Daftar Isi
Cara Lapor Pajak Tahunan Online
Umumnya bagi orang yang pekerjaannya sebagai pekerja yang memiliki NPWP maka wajib lapor SPT tahunan.
Apa saja keuntungan menggunakan SPT Pajak Online? Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Praktis dan hemat waktu. Anda tidak perlu repot-repot mencetak formulir SPT, mengisi data, dan menandatangani. Anda juga tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya untuk pergi ke kantor pajak atau mengirimkan SPT melalui pos. Anda cukup mengisi data secara online dan mengirimkannya dengan satu klik.
- Akurat dan aman. Anda dapat menghindari kesalahan pengisian data yang dapat menyebabkan denda atau sanksi. Anda juga dapat memastikan bahwa data Anda terlindungi dengan sistem keamanan yang ada di aplikasi e-Filing.
- Mudah dan cepat mendapatkan bukti penerimaan. Setelah Anda mengirimkan SPT Pajak Online, Anda akan langsung mendapatkan bukti penerimaan elektronik (BPE) yang dapat Anda simpan atau cetak sebagai bukti pelaporan pajak Anda.
Langkah-Langkah Membuat SPT Pajak Online
Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk membuat SPT Pajak Online:
- Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti NPWP, buku tabungan, slip gaji, faktur pajak, bukti potong, dan lain-lain.
- Akses aplikasi e-Filing melalui situs resmi DJP (https://djponline.pajak.go.id) atau melalui aplikasi DJP Online yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.
- Masukkan nomor NPWP dan kata sandi Anda. Jika Anda belum memiliki kata sandi, Anda dapat membuatnya dengan mengklik tombol “Daftar” dan mengikuti petunjuk yang ada.
- Pilih jenis SPT yang ingin Anda buat, misalnya SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S. Pastikan Anda memilih SPT yang sesuai dengan status dan jenis penghasilan Anda.
- Isi data-data yang diminta, seperti identitas diri, data keluarga, data pekerjaan, data penghasilan, data pengurangan, data harta, data kewajiban, dan lain-lain. Anda dapat mengisi data secara manual atau mengimpor data dari aplikasi e-Form yang telah Anda isi sebelumnya.
- Periksa kembali data-data yang telah Anda isi. Jika ada data yang salah atau kurang, Anda dapat mengeditnya dengan mengklik tombol “Edit”. Jika semua data sudah benar dan lengkap, Anda dapat melanjutkan ke langkah selanjutnya.
- Klik tombol “Kirim” untuk mengirimkan SPT Pajak Online Anda. Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor ponsel atau email Anda. Masukkan kode verifikasi tersebut dan klik tombol “OK”.
- Tunggu hingga proses pengiriman selesai. Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa SPT Pajak Online Anda telah berhasil dikirim. Anda juga akan mendapatkan BPE yang dapat Anda simpan atau cetak sebagai bukti pelaporan pajak Anda.
Kesimpulan
Membuat SPT Pajak Online adalah cara yang mudah dan cepat untuk melaporkan pajak penghasilan Anda secara online. Anda dapat menikmati berbagai keuntungan, seperti praktis, akurat, aman, dan mudah mendapatkan bukti penerimaan. Anda hanya perlu mengakses aplikasi e-Filing, mengisi data, dan mengirimkannya dengan satu klik. Dengan demikian, Anda dapat memenuhi kewajiban pajak Anda dengan nyaman dan tepat waktu.
Demikian artikel yang saya buat tentang cara mudah dan cepat membuat SPT Pajak Online. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam melaporkan pajak Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan atau saran, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.