Hari raya Idul Adha atau sering disebut dengan Hari Raya Kurban memiliki ketentuan dan syarat jika anda ingin berkurban sehingga termasuk kedalam ibadah yang sah serta mendapat pahala. Berkurban dilakukan bertepatan dengan hari raya idul adha yaitu pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Berikut ketentuan dan semua mengenai ibadah ini.
Hukum berkurban sendiri untuk muslim yaitu Sunnah Muakkad bagi yang mampu. Berkurban sendiri didasari dengan dalil-dalil dan kisah Nabi Ibrahim.
Waktu Berkurban
Sholat Idul Adha dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah dan waktu berkurban dilakukan pada hari itu dan 3 hari setelahnya yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah (Hari Tasrik). Pelaksanaannya yaitu setelah sholat Ied dan sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Syarat Hewan yang Dikurbankan
Adapun syarat hewan yang dikurbankan berdasarkan fiqih yang ada:
- Hewan kurban yang diperbolehkan yaitu hewan ternak sepertiUnta, Sapi, Kambing atau domba/biri-biri
- Hewan kurban harus gemuk dan berisi
- Tidak sakit atau cacat di semua bagian tubuh
- Hewan yang dikurbankan harus sudah mencapai umur minimal: Unta (5 tahun), Sapi(2 tahun), kambing (1 tahun), domba (setengah tahun).
Syarat Orang yang Berkurban
Adapun ketentuan atau syarat orang yang akan berkurban:
- Islam
- Mampu untuk berkurban
- Niat nya karena untuk Ibadah
- Hewan yang dikurbankan adalah milik sendiri, bukan hasil curian atau berhutang.
Sumber referensi: id.wikipedia.org & abatasa.co.id
Hewan kurban nantintinya dibagikan kan ke lingkungan sekitar masjid dan yang berkurban. Tentunya adanya Hari Raya Berkurban ini memiliki banyak hikmah yaitu semua orang dapat menikmati daging dari semua kalangan bawah hingga mampu sehingga terpenuhinya kebutuhan gizi. Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda semua.