Jika anda ingin membeli atau renovasi rumah dan tidak memiliki biaya maka anda bisa mengajukan KPR ke Bank. Adapun berkas atu dokumen yang harus anda siapkan saat akan mengajukan pembiayaan ke Bank.
KPR adalah fasilitas pembiayaan dari Bank untuk para nasabah yang ingin membeli rumah atau merenovasi rumah. Berikut dokumen-dokumen yang dibutuhkan:
Daftar Isi
1. Dokumen Profil Nasabah Pengajuan KPR
- Foto Asli Berwarna Nasabah dan Foto Pasangan
- Fotocopy KTP dan NPWP Nasabah
- Fotocopy KTP dan NPWP Pasangan
- Fotocopy Kartu Keluarga
- FotocopyAkta Nikah atau Akta Cerai
2. Dokumen Pekerjaan Nasabah Pengajuan KPR
- Surat Keterangan Kerja Nasabah yang asli dari perusahaan atau tempat nasabah bekerja
- Slip Gaji Asli 3 bulan terakhir
- Surat Keterangan Penghasilan Nasabah
- Fotocopy rekening tabungan nasabah terakhir
- Fotocopy Surat Pajak Tahunan nasabah
- Jika pengajuannya gabung dengan pasangan nasabah maka wajib dilampirkan persyaratan yang sama.
3. Dokumen Hasi Usaha Nasabah (Wiraswasta)
- Laporan Keuangan Perusahaan
- Bukti Catatan Transaksi Bisnis Perusahaan dan Perhitungan Laba Bersih
- Fotocopy rekening tabungan terbaru
- Fotocopy SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- Fotocopy SKDU (Surat keterangan Domisili Usaha)
- Fotocopy TDP Tanda Daftar Perusahaan
- Contak Person Supplier atau Mitra Usaha Nasabah
- Fotocopy Surat Izin Praktek (Profesi/Wirausaha)
4. Dokumen Legalitas Rumah KPR
- (SPR) Surat Penawaran Rumah untuk yang akan beli rumah
- (RAB) Rencana Anggaran Biaya untuk renovasi rumah
- Fotocopy Sertifikat Rumah yang direnovasi atau akan dibeli
- Fotocopy IMB Surat Izin Mendirikan Bangunan
- Fotocopy PBB terbaru
Itulah dokumen atau berkas yang dibutuhkan untuk mengajukan KPR di Bank, dengan fasilitas KPR anda bisa mewujudkan rumah impian anda, semoga bermanfaat.