Tata Cara Roya Online di BPN

Berikut ini tata cara roya online di sertifikat tanah di BPN cuma bayar 50 ribu rupiah.  Jika hutang anda lunas di Bank dan menjaminkan sertifikat tanah / rumah sebagai jaminan maka anda harus menghapus hak tanggunan di sertipikat.

Roya merupakan penghapusn pada buku tanah Hak Tanggungan yang menandakan bahawa hutang anda di suatu bank sudah lunas.

Dan bagi Anda yang melakukan peminjaman diatas tahun 2020 atau akan menyelesaikan peminjaman diatas tahun 2020, maka surat roya dapat Anda akses secara elektronik. Sehingga Anda tidak perlu menggunakan jasa notaris serta dating ke kantor BPN. Adapun biaya yang dikenakan yaitu Rp 50.000.

Untuk mengaksesnya, ada beberapa hal yang harus Anda lakukan. Berikut langkah-langkah cara roya elektronik sertifikat :

Cara Roya Sertifikat Online

  • Setelah pembiayaan telah selesai, maka pihak bank akan memberitahukan bahwa Sertifikat, IMB dan PBB telah dapat Anda ambil.
BACA JUGA:  Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengajuan KPR

Kemudian, disaat pengambilan berkas pihak bank akan memberikan Surat Kuasa ke Bank dari nasabah untuk melakukan roya elektronik bermaterai. Anda perlu mengisi dan menandatangani surat tersebut diatas materai.

Selanjutnya nantinya pihak bank akan melakukan penginputan data di situs HT BPN online.

Lalu, pihak BPN akan mengeluarkan invoice yang harus dibayarkan pihak nasabah. Kemaudian pihak bank akan memberitahukan ke nasabah berapa biaya yang harus diabayarkan sesuai invoice.

Anda sebagai nasabah dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi tokopedia. Untuk caranya dapat Anda lihat pada bagian bawah invoice yang diberikan pihak bank.

bukti bayar roya elektronik

Adapun bukti pembayaran harus diberikan kembali kepihak bank untuk dilakukan penginputan didalam situs HT BPN.

BACA JUGA:  Syarat dan Cara Mengaktifkan Internet Banking BNI

Jika telah selesai, maka akan terbit roya elektronik dalam bentuk PDF yang berisikan roya elektronik dan lampirannya.

Yang perlu Anda lakukan adalah mencetak roya eketronik tersebut dan laminating serta disatukan kedalam sertifikat yang telah selesai dijamin.

Setelah proses tersebut selesai, maka Hak Tanggung telah terhapus dan sertifikat dapat digunakan kembali untuk melakukan peminjaman di Bank lain ataupun di Bank yang sebelumnya digunakan. Untuk tutorial selengkapnya dapat Anda simak pada video dibawah ini:

Itu tadi cara roya online sertifikat. Semoga membantu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.